Natuna, LintasKepri.com – DPRD Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan ahir fraksi-fraksi tentang LKPJ Tahun 2020 di Gedung Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Jum’at (16/07/2021) siang.
Dalam paripurna yang berlangsung semi tertutup itu, fraksi DPRD Natuna menyoroti hasil temuan BPK tahun 2020, dan meminta Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Salah satu temuan yang menjadi cacatan khusus BPK adalah keberadaan aset daerah, meliputi tanah, perumahan dinas dan kenderaan dinas.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menyampaikan salah satu poin pembahasan dalam paripurna tadi adalah soal temuan BPK tahun 2020. Tahun ini ada sejumlah temuan BPK, terutama keberadaan aset daerah yang masih banyak masalah.
“Tahun ini kitakan WTP, namun memang ada temuan BPK yang sipatnya normatif. Tadi semua fraksi meminta ke Pemerintah Daerah agar semua temuan yang normatif itu diselesaikan, salah satunya aset daerah masih banyak masalah,”ujarnya.
Amhar menekankan, aset-aset milik Pemerintah Daerah yang masih menjadi cacatan BPK agar segera dituntaskan, sehingga tidak menjadi temuan BPK lagi dimasa mendatang.
“Aset – aset yang belum tercatat dan belum bisa dipertangungjawabkan itu, agar diselesaikan oleh pemerintah daerah, sehingga tidak menjadi temaun BPK,”pintanya.
Menanggapi temuan BPK tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, pemerintah daerah akan menindak lanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan yang menjadi catatan BPK tahun 2020.
“Temuan-temuan yang sudah disampaikan oleh teman-teman di fraksi DPRD akan kami tindak lanjuti. Dalam bentuk apapun temuan itu akan kami tindak lanjuti bersama OPD,” terang Siswandi kepada awak media, Jum’at (16/07/2021) siang.
Dalam catatan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Kepri terdapat 28 temuan yang disampaikan BPK untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.