Lintas Kepri

Infromasi

DPRD Kepri Minta Peprov Sampaikan RKB Peruntukan Rp230 M Dana Penanganan Covid-19

Apr 18, 2020
Kepala Basarnas Natuna, Mexianus Bekabel.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri meminta Pemerintah menyampaikan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) peruntukan dari Rp230 Milliar dana percepatan penanganan covid-19 provinsi Kepri yang telah di realokasi di APBD 2020.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, hal itu diminta untuk mengetahui peruntukan dan ketepatan penggunaan angaran, sebagai bahan evaluasi sekaligus memberi masukan terhadap pemerintah dari programkan dan peruntukan dana yang digunakan.

“Kami bukan mempermasalahkan angka-nya,  tapi supaya tahu kita memberi masukan, Apakah dari sejumlah kegiatan yang sudah dimasukan dalam RKB Penanganan Covid-19 sudah sesuai dengan peruntukan atau masih ada yang kurang,”ujar Jumaga saat dikonfrimasi, Jumat (18/4/2020).

Pada intinya, lanjut politisi PDIP ini, DPRD Kepri juga sangat mendukung apapun yang dilakukan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kepri, Tetapi, tentunya harus berdampak dan dan benar-benar untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Setelah rapat dengan TAPD kemarin, lanjut Jumaga pemerintah berjanji akan segera memberi dan menyampaikan RKB tersebut pada DPRD Kepri.

“Setelah TAPD pemerintah menyatakan akan menyerahkan RKB kegiatan dari peruntukan alokasi dana yang sudah di realokasi dalam 2-3 hari ini,”ujar Jumaga.

Sebelumnya DPRD provinsi Kepri, mempertanyakan peruntukan dan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) Rp.230 Miliar alokasi anggaran percepatan penanganan Covid-19 provinsi Kepri ini.

Hal itu terungkap dalam Rapat teleconference tim TAPD Kepri dengan DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan bersama sejumlah anggota DPRD dan jajaran TAPD Kepri pada Kamis kemarin,

DPRD Kepri mengatakan, walaupun dalam berbagai peraturan yang diterbitkan pemerintah, terkait dengan realokasi dan reffocusing anggaran pencegahan penanganan covid-19, DPRD tidak secara langsung dilibatakan, Namun sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD berkewajiban mengingatkan untuk melaporkan secara rinci penggunaan anggaran percepatan dan penangulangan Covid-19 di Kepri.

Hal itu disebebkan anggaran penanggulangan covid ini kita tahu nilainya cukup fantastis, hingga diharapakan tidak  tidak ingin ada masalah dikemudain hari.

Atas dasar itu, wakil rakyat itu meminta rincian kegiatan Belanja dari Percepatan Penanganan Covid-19 serta evaluasi dari setiap kegitan yang dilaksanakan dan peruntukanya jelas.

Hal yang sama, juga dikatakan komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar, Ia mengatakan  kinerja pelayanan pemerintah serta evaluasi pengunaan alokasi anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kepri perlu dilakukan pengawasan.

DPRD Kepri lanjut dia, akan tetap mendukung langkah-langkah Pemerintah daerah dalam pencegahan Covid-19. Namun demikian, DPRD akan mengingatkan bahwa fungsi pemerintahan harus tetap berjalan dan DPRD diberikan laporan.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *