Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sosialisasi pencegahan perundungan di SMAN 7 Tanjungpinang, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan bertajuk “Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah” ini berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2025.
Sosialisasi menargetkan siswa kelas 10 dan 11 dengan materi yang berfokus pada dampak negatif bullying serta cara mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3AP2KB Kepri, Herna Rosita, menegaskan bahwa kasus perundungan di sekolah menjadi perhatian serius pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya dan dampak buruk bullying. Edukasi ini penting untuk menekan angka kekerasan di sekolah,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi sesi diskusi interaktif di mana siswa berbagi pengalaman, menyampaikan keluhan, serta mendapatkan bimbingan dalam menghadapi perundungan.
Dalam sesi praktik, siswa dibagi ke dalam kelompok kecil untuk berbagi cerita tentang pengalaman pribadi, baik kelemahan maupun kelebihan mereka.
“Kegiatan ini tidak hanya mengajarkan siswa untuk menjaga diri, tetapi juga membangun empati dan solidaritas agar mereka bisa melindungi satu sama lain. Dengan begitu, kasus bullying bisa dicegah sejak dini,” jelas Herna.(Mfz)