Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi terkait Indeks Ketimpangan Gender (IKG) 2025 pada Rabu (12/02/2025).
Rapat ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Plt. Kepala DP3AP2KB Kepri, TS. Arif Fadillah, menegaskan bahwa penyusunan IKG harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Data yang lengkap dan akurat menjadi kunci dalam menentukan indeks tersebut.
“RPJMD tidak dapat disusun tanpa adanya Indikator Utama Pembangunan (IUP) dari masing-masing OPD. Oleh karena itu, kelengkapan data sangat penting dalam menentukan IKG suatu daerah,” ujar Arif.
Arif menjelaskan bahwa terdapat tiga dimensi utama dalam pengukuran IKG, yaitu kesehatan, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. IKG suatu daerah dinilai baik jika angkanya berada di bawah rata-rata nasional.
“Kita masuk dalam dimensi pemberdayaan, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan indeks kesehatan dan tenaga kerja agar dapat menentukan apakah IKG kita mengalami penurunan atau kenaikan,” jelasnya.
Hingga saat ini, angka resmi IKG 2025 belum dirilis. DP3AP2KB Kepri berencana menggelar pertemuan lanjutan guna membahas lebih lanjut hasil kajian data.
Sebagai informasi, pembahasan IKG dilakukan setiap tahun oleh BPS dan Bappeda bersama OPD terkait untuk menilai tren ketimpangan gender di suatu daerah.
Diskusi ini juga diselaraskan dengan penyusunan RPJMD dan rencana strategis OPD selama lima tahun ke depan.(Mfz)