Disrupsi Digital & AI Kian Mengancam, Dewan Pers Diminta Perkuat Independensi Media

Lintaskepricom
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Foto: InfoPublik.

Lintaskepri.com, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa tantangan Dewan Pers dalam menjaga kualitas informasi publik semakin kompleks, terutama di tengah gempuran disrupsi digital dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam acara Serah Terima Jabatan Dewan Pers dari kepengurusan periode 2022–2025 kepada kepengurusan baru periode 2025–2028, yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

“Ini tugas yang makin menantang. Pers kini menghadapi tekanan besar, khususnya di era media baru yang terus berkembang,” kata Meutya dalam sambutannya.

Meutya menyoroti derasnya arus informasi di ruang digital yang kerap tak tersaring, serta makin sulitnya membedakan informasi benar dan palsu akibat kecanggihan AI.

“Dengan teknologi artificial intelligence, kita akan makin sulit membedakan mana berita yang benar dan mana yang hoaks. Ini membuat tantangan Dewan Pers makin besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, akurasi dan verifikasi menjadi pilar utama dalam menjaga integritas jurnalisme, terlebih di tengah ancaman penyebaran disinformasi yang semakin canggih.

Meutya juga mengungkapkan menyempitnya ruang redaksi serta hilangnya lapangan kerja bagi jurnalis dalam beberapa tahun terakhir, yang dipicu tekanan bisnis dan persaingan dari platform media baru.

“Ini bukan sekadar soal bisnis media. Ini menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik atas informasi yang akurat dan berimbang,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa jika ekosistem jurnalistik melemah, maka yang terancam adalah kemerdekaan pers dan hak publik untuk tahu.

Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Meutya mendorong Dewan Pers untuk memperkuat komunikasi internal dengan konstituen serta menjaga independensi redaksi dari tekanan politik maupun ekonomi.

“Dewan Pers kini semakin krusial sebagai pilar penjaga etika, independensi, dan kualitas jurnalisme nasional,” ujar Meutya. “Saya percaya, jajaran Dewan Pers baru memiliki kapasitas dan integritas untuk menjawab tantangan ini.”

Acara serah terima jabatan ditandai dengan pengalihan tanggung jawab dari Ninik Rahayu kepada Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut, antara lain Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Prof. Syamsuddin Rasyid, Ketua KPI Ubaidillah, serta perwakilan dari TVRI, RRI, Polri, TNI, dan tokoh-tokoh pers nasional.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini