Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA ke Bawah

Muhammad Faiz
Diskon 50 Persen Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA ke Bawah
Ilustrasi. Petugas PLN sedang melakukan pemeliharaan jaringan di kawasan Tanjungpinang. Foto: Lintaskepri/Ism

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 Volt Ampere (VA).

Program ini berlaku dari Januari hingga Februari 2025 sebagai bagian dari relaksasi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

Officer Priority Account Executive UP3 PLN Tanjungpinang, Muhammad Yasir, menjelaskan bahwa diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA ke bawah.

Namun, diskon tarif listrik ini diberikan bukan pada nominal pembayaran, melainkan pada jumlah daya listrik yang diperoleh saat pembelian.

“Sebagai contoh, jika pelanggan membeli listrik senilai Rp500 ribu, pada kondisi normal mereka mendapatkan 300 kWh. Namun, selama masa diskon ini, jumlah yang di dapatkan menjadi 600 kWh,” ujar Yasir.

Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen untuk Januari-Februari 2025, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Menurutnya, diskon listrik ini berlaku untuk pelanggan PLN baik yang, pra bayar (token listrik) maupun pasca bayar (meteran listrik).

Namun Demikian, Yasir mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini sempat menyebabkan gangguan pada aplikasi mobile PLN.

Sehingga beberapa pelanggan beralih menggunakan layanan konter pulsa atau pembayaran online lainnya.

Sebagaimana dikabarkan, penerapan diskon ini hanya berlangsung dua bulan saja sejak diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Namun Pihak UP3 PLN Tanjungpinang belum bisa memastikan apakah setelah diskon berakhir akan ada biaya kenaikan pada pembelian listrik di bulan Maret mendatang.

“Kami tidak mengetahuinya, kebijakannya ada di DPR dan PLN Pusat,” jawabnya. (Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini