Dewan Hakim STQH XI Kepri Pastikan Penilaian Profesional dan Berintegritas

Dewan Hakim STQH XI Kepri Pastikan Penilaian Profesional dan Berintegritas. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk memberikan penilaian secara profesional, objektif, dan berintegritas tinggi dalam setiap cabang lomba yang diselenggarakan.

Ketua Dewan Hakim STQH XI Kepri, Muhammad Salim, menyampaikan hal tersebut saat pelaksanaan cabang Hifzil Qur’an (1 hingga 30 Juz) yang berlangsung di Masjid Raya Nur Illahi, Dompak, Minggu (22/6/2025) pagi.

“Insya Allah, setiap keputusan dan penilaian yang kami ambil dilandasi profesionalisme dan mengikuti kode etik yang berlaku,” tegas Muhammad Salim.

Ia menambahkan, Dewan Hakim tidak hanya fokus pada objektivitas penilaian, tetapi juga memastikan peserta terbaik akan terpilih secara adil untuk mewakili Provinsi Kepri di ajang STQH Tingkat Nasional yang akan digelar pada September 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Kami yakin, banyak kafilah Kepri yang berprestasi. Dengan proses seleksi yang ketat dan fair, kita bisa mengirim wakil terbaik untuk tampil maksimal di tingkat nasional,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, secara khusus meminta Dewan Hakim untuk menjaga objektivitas dan kredibilitas selama proses seleksi berlangsung.

“Kami berharap komitmen tersebut menghasilkan wakil terbaik Kepri di STQH Nasional,” tegas Gubernur Ansar.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua LPTQ, Nyanyang Haris, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menunjuk dewan hakim yang kompeten dan memiliki rekam jejak yang bersih saat pelantikan Dewan Hakim STQH XI.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini