COVID-19, Satpol PP, TNI/Polri Bersinergi Menindaklanjuti SE Wali Kota Tanjungpinang

Apel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam.
Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang Hantoni memimpin apel gabungan di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam.

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini