
Natuna, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar sidang paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi, tentang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Natuna tahun anggaran 2020.
Namun ada yang aneh dalam pelaksanaan rapat paripurna pengesahan APBD Natuna tahun ini. Pasalnya, sidang yang biasanya selalu dinantikan oleh banyak orang, baik dari unsur Pemerintah, DPRD dan masyarakat tersebut, tidak dihadiri oleh para pimpinan Eksekutif. Baik Bupati, Wakil Bupati, Sekda maupun Asisten.
Peristiwa langka ini menjadi sejarah baru, bagi pelaksanaan roda pembangunan di Daerah ujung utara NKRI tersebut, antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

“Rapat qorum dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jadi sebenarnya tidak ada masalah,” ucap Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra, usai memimpin sidang paripurna, pada Rabu (28/8/2019) kemarin.
“Terkait tidak hadirnya Bupati dan OPD Natuna, kita tidak tahu apa alasannya. Yang jelas undangan sudah kita berikan,” ujar dia lagi.
Wakil rakyat yang akhir tahun ini melenggang ke Kantor DPRD Provinsi Kepri tersebut menilai, agenda rapat paripurna tidak menyalahi aturan, ketika pihak eksekutif tidak hadir. Dijelaskannya, seharusnya lebih cepat disahkan lebih baik, agar nantinya bisa memacu pembangunan Natuna kedepan.

Dalam Rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, OPD, FKPD, tokoh masyarakat dan para tamu undangan lainnya tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Natuna setuju dengan rancangan APBD Natuna tahun 2020 yang disahkan sebesar Rp 1,35 triliun.
Diantaranya fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Gernas dan PNR.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Eksekutif, baik itu Bupati, Wakil Bupati, Sekda maupun Asisten, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi. (Red)






