
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau melakukan sensus biaya hidup di dua kota yakni Tanjungpinang dan Batam yang telah dimulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2018.
Kepala BPS Kepulauan Riau, Panusunan Siregar mengungkapkan, dengan adanya sensus biaya hidup ini, masyarakat diminta agar dapat menerima setiap petugas BPS yang datang.
“Kami minta masyarakat dapat bekerjasama dan menerima petugas kami yang nantinya datang melakukan sensus biaya hidup,” tuturnya.
Data sensus yang diberikan masyarakat kepada pihak BPS akan dijamin kerahasiaannya, dan tidak akan dipublikasikan kepada siapapun.
“Jadi saya harap masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk memberikan datanya kepada petugas kami. Sebab kami jaga kerahasiaan pemilik data yang kami sensus tersebut,” tegasnya.
Panusunan menjelaskan, sensus biaya hidup yang dilakukan di Kota Tanjungpinang dan Batam ini dilakukan sekali dalam lima tahun, bertujuan mengetahui ragam komoditas masyarakat Kepri.
“Sensus biaya hidup ini sangatlah penting untuk mengetahui ragam komoditas masyarakat dari segi komoditas apa saja. Karena ini sebagai penimbangan untuk lima tahun ke depan,” ucapnya.
Dipilihnya Tanjungpinang dan Batam karena kedua kota ini menjadi kota pemantauan inflasi di Provinsi Kepulauan Riau.
(M. Danu)