Lintas Kepri

Infromasi

BPJS Kesehatan Permudah Masyarakat Daftar JKN-KIS

Mar 31, 2017
BPJS Kesehatan Tanjungpinang menggelar konferensi pers di Rumah Makan Sederhana.
BPJS Kesehatan Tanjungpinang menggelar konferensi pers di Rumah Makan Sederhana Kota Tanjungpinang, Jumat (31/3).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Kepala Unit Managemen Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Wan Effy Yusliana menuturkan, BPJS Kesehatan meningkatkan kepuasan kepada masyarakat dengan cara mempermudah dalam hal mendaftar JKN-KIS yang dimulai dari rumah atau menghubungi Care Center.

“Jadi masyarakat yang ada di pulau-pulau, jika ingin daftar sebagai peserta JKN-KIS tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Cukup telpon ke 1500-400,” ujar Effy, Jumat (31/03), saat jumpa Pers di Rumah Makan Sederhana Tanjungpinang.

Sedangkan Care Center ini, kata dia, merupakan pilot project nasional untuk 25 kantor cabang BPJS Kesehatan di Indonesia, dan BPJS Kesehatan termasuk salah satunya.

“Setelah menelpon Care Center untuk mendaftar, nantinya masyarakat akan diberikan nomor Virtual Account melalui sms atau email. Kemudian masyarakat diwajibkan membayar iuran pertama paling lama 30 hari setelah Virtual Account terbit,” terang Effy.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang, Lenny Marlina Manalu mengatakan strategi Care Center merupakan sebuah terobosan yang diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan bagi masyarakat.

“Kanal pendaftaran Care Center ini sudah efektif per 1 Maret 2017, dan untuk proses pendaftaran tidak dikenakan biaya apapun kecuali iuran pertama sesuai ketentuan BPJS Kesehatan,” katanya.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *