Bos Tambang Bouksit Ilegal Tanjung Moco Akhirnya Ditahan Polisi

Des 22, 2017

Awi alias Weidra, akhirnya ditahan Polres Tanjungpinang setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik sejak Kamis (21/22).
Awi alias Weidra, akhirnya ditahan Polres Tanjungpinang setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik sejak Kamis (21/22).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Bos penambangan bouksit ilegal di Tanjung Moco, Awi alias Weidra, akhirnya ditahan Polres Tanjungpinang setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik sejak Kamis (21/22).
Penahanan Awi ini dibenarkan Yuliatie SH selaku kuasa hukum tersangka.

”Iya,” jawab Yuliatie SH saat dikonfirmasi seperti dilansir RadarKepri.com, Jumat (22/12).

Awi ditahan setelah ditangkap dirumahnya di Tanjungpinang, Rabu (20/12) sekitar pukul 18.30 WIB setelah ditetapkan sebagai tersangka tambang ilegal.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Hatmoko membenarkan penangkapan Awi.

“Untuk jumlah tersangka masih kita kembangkan. Saat ini baru satu tersangka saja. Tidak tertutup jumlah tersangka akan bertambah. Kita tunggu hasil penyidikan yang saat ini masih dilakukan,” katanya.

(Iskandar) 

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *