Lintas Kepri

Infromasi

BKPPD: 296 CPNS Bintan Ikuti Tahapan SKB

Des 5, 2018

img-20181205-wa0013Bintan, LintasKepri.com – Pelaksanaan ujian CAT (Computer Assisted Test) seleksi kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bintan tahun 2018 hanya menghasilkan 61 peserta yang memenuhi standard passing grade untuk 250 formasi yang ditetapkan Kemenpan RB.

Dari 1.940 peserta, sampai hari terakhir ujian CAT kemarin hanya 61 peserta yang dinyatakan lulus passing grade.

“Kita sudah menerima salinan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26- 30/D8101/XII/18.03
Tanggal 03 Desember 2018 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dimana tahap selanjutnya sebanyak 296 peserta bisa mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Kabid Mutasi BKPPD Bintan, Ami Rofian, Rabu (5/12).

Dia menjelaskan, khusus untuk formasi guru yang memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi ketentuan, hari ini seluruhnya diwajibkan mengikuti Verifikasi Faktual Dokumen di Kantor BKPPD Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu dengan membawa dokumen asli seperti ijazah, transkip nilai, sertifikat PPG, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

img_20181205_132715“Pengumuman hasil seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan CPNS selengkapnya dapat dilihat dan diakses melalui Portal https://bkppd.bintankab.go.id,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi menuturkan, proses seleksi pada dasarnya diserahkan kepada Panselnas.

Ia mengharapkan hasil seleksi yang terbaik, diserahkan keseluruhannya kepada Panselnas.

“Kita berharap seleksi berjalan lancar, aman, untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan ASN di lingkungan Pemkab Bintan,” katanya.

(*)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *