BKHIT Kepri Awasi Ekspor 8 Ton Ikan Segar dan Beku ke Singapura dan China

Muhammad Faiz
BKHIT Kepri Awasi Ekspor 8 Ton Ikan Segar dan Beku ke Singapura dan China
BKHIT Kepri melakukan pengawasan ikan yang akan di ekspor. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau melaksanakan pengawasan ekspor ikan segar dan beku ke Singapura dan China. Kegiatan ini dilakukan di Barek Motor, Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (10/12/2024).

Ekspor ini dilakukan oleh PT Bintan Mulia dan PT Bintan Intan Gemilang dengan total 8 ton ikan segar yang terdiri dari tujuh jenis ikan laut berbeda.

Kepala BKHIT Kepulauan Riau, Herwintarti, menegaskan setiap komoditas hewan yang masuk maupun keluar Indonesia harus melalui pemeriksaan ketat.

“Hasil pengawasan, kami telah melakukan diskusi terkait apa yang menjadi hambatan dan apa yang mejadi target,” ujarnya.

Herwintarti juga mengungkapkan rencana pembentukan tim khusus untuk membantu pelaku usaha memahami tata cara ekspor, termasuk bimbingan teknis mengenai dokumen yang dibutuhkan.

“Kami ingin mendorong pelaku usaha bersinergi dengan Bea Cukai dan otoritas pelabuhan untuk memperluas ekspor langsung dari Tanjungpinang ke China,” jelasnya.

Dengan begitu pastinya dapat berdampak positif pada pertumbuhan Ekonomi di Kepulauan Riau khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang.

Sementara, Pemilik PT Bintan Indah Gemilang, Dinaria mengharapkan untuk ekspor ikan beku bisa dilaksanakan di Kepulauan Riau tidak harus lagi ke Tanjungpriok.

“Kapal yang menangkap ikan di Kepri ini bukan hanya dari nelayan Kepri saja tetapi dari Jawa dan Sumatera juga ada,” tambahnya. (Mfz)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini