Berkas Persyaratan Paslon Ansar-Marlin Dinyatakan Lengkap

Berkas persyaratan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad-Marlin Agustina dinyatakan lengkap saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Jumat (4/9) pagi.
Berkas persyaratan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad-Marlin Agustina dinyatakan lengkap saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Jumat (4/9) pagi.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Berkas persyaratan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-Marlin Agustina, dinyatakan lengkap saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Jalan Basuki Rahmat, Jumat (4/9) pagi.

“Berkas sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur hari ini dinyatakan lengkap oleh KPU sesuai dengan berita acara yang diterima,” ucap Ansar Ahmad usai pendaftaran di Kantor KPU Kepri.

Selanjutnya, sambung Ansar, menunggu tes kesehatan yang akan dijadwalkan oleh KPU setempat.

“Tes kesehatan lagi saat ini yang kita tunggu. Semoga semua berjalan lancar,” katanya.

Ansar optimistis mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya di setiap kabupeten/kota di Kepri.

“Sesuai dengan visi misi kita yakni pemulihan ekonomi dan memperkuat interaksi sosial di masyarakat,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kepri Sriwati, membenarkan persyaratan Ansar Ahmad-Marlin Agustina telah lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri.

“Paslon Ansar-Marlin kita nyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” tegasnya.

Sriwati menyebut, selanjutnya paslon akan dilakukan tes kesehatan.

Pantauan di lapangan, kedatangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina ke Kantor KPU Kepri saat mendaftar sebagai paslon diiringi kompang dan barongsai serta didampingi Ketua-ketua partai pengusung.

(cho)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini