Foto  

Bentuk Tim Pemantauan, Bakesbangpol Kepri Perkuat Kesiapan Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Avatar
Bentuk Tim Pemantauan, Bakesbangpol Kepri Perkuat Kesiapan Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 181 Tahun 2024 sebagai langkah implementasi Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri No.61 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik Daerah.

 

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini