Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 18 oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi, khususnya dalam kasus pemerasan.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” ujar Trunoyudo pada Jumat (20/12/2024).
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa investigasi terhadap kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan cepat.
Komitmen tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas,” tegasnya.
Ke-18 oknum polisi yang ditangkap berasal dari berbagai satuan, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari sejumlah korban, termasuk WNA asal Malaysia.
“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” jelas Trunoyudo.
Kronologi Pemerasan WNA Asal Malaysia
Salah satu korban, Ilham (26), warga negara Malaysia, menceritakan kejadian yang dialaminya saat menonton penampilan Steve Aoki di DWP 2024.
Ia ditarik oleh seseorang yang mengaku polisi untuk menjalani pemeriksaan. Paspor miliknya ditahan dengan dalih pemeriksaan administrasi dan tes kesadaran.
Namun, paspor tersebut tidak dikembalikan hingga rekannya, Raka, memberikan uang sebesar Rp 200.000 kepada oknum tersebut. Setelah itu, paspor baru diserahkan kembali kepada Ilham.(*)
Editor: Brm