Lintas Kepri

Infromasi

Bea Cukai Akan Melakukan Penyidikan Barang Tangkapan

Mar 28, 2016
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Duki RusnadiKepala Bea Cukai Tanjungpinang, Duki Rusnadi
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Duki Rusnadi
Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Duki Rusnadi

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Setelah selesai serah terima sejumlah barang tanpa bea cukai antara TNI AL dan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, akhirnya tim penyidik Bea dan Cukai akan melakukan penyidikan terhadap barang tangkapan, dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Serah terima sudah selesai tadi pak, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tulis Kepala KPPBC Tanjungpinang, Duki Rusnadi saat dihubungi melalui pesan singkat seluler, Senin (28/3).

Ketika disinggung apakah sudah diserahkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Jaksa, Duki mengaku belum menyerahkannya. Karena masih menunggu berkas lengkap.

“Belum, pemeriksaan menunggu serah terima lengkap dulu,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa barang tangkapan dibawa oleh dua kapal penyelundup dari Singapura yakni KM Kawal Bahari dan KM Kharisma Indah. Kedua kapal ini berhasil ditangkap Lantamal IV Tanjungpinang.

Dua kapal penyelundup tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah hukum perairan di Tanjungpinang dan Bintan, Minggu (20/3) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

KM Kawal Bahari diamankan di perairan Kabupaten Bintan, sedangkan KM Kharisma Indah di Perairan Pulau Bayan, Tanjungpinang. (Aliasar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *