Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp20.258.707.019 kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pengembalian dana dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, kepada Gubernur Ansar Ahmad di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (27/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Zulhadril menjelaskan bahwa Bawaslu sebelumnya menerima hibah sebesar Rp57.461.041.000 dari Pemprov Kepri untuk mendukung pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Dari jumlah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp37.202.333.981, sehingga sisanya dikembalikan ke kas daerah.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Pilkada. Seluruh dana yang tidak terpakai telah kami kembalikan sesuai prosedur,” tegas Zulhadril.
Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik langkah Bawaslu Kepri dalam mempertanggungjawabkan anggaran Pilkada. Menurutnya, pengawasan yang baik telah memastikan jalannya Pilkada 2024 secara aman, lancar, dan tepat waktu
“Bawaslu Kepri telah bekerja maksimal dalam menjaga integritas pemilu. Saya berharap ke depan, edukasi demokrasi terus diperkuat, terutama bagi Gen Z dan pemilih pemula,” ujar Ansar.(*)