Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kota Batam berhasil meraih gelar juara umum dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025.
Prestasi ini diumumkan dalam acara penutupan STQH yang digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (25/6/2025) malam.
Batam memperoleh nilai tertinggi yakni 161 poin, jauh mengungguli peserta dari kabupaten/kota lainnya.
Posisi berikutnya ditempati oleh Tanjungpinang: 71 poin, Kabupaten Karimun: 59 poin, Kabupaten Bintan: 54 poin, Kabupaten Lingga: 53 poin, Kabupaten Kepulauan Anambas: 38 poin serta Kabupaten Natuna: 26 poin.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima langsung piala bergilir juara umum, yang diserahkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua Umum LPTQ Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
“Kemenangan ini menjadi bukti konsistensi Batam dalam pembinaan tilawah dan hafalan Al-Qur’an,” katanya.
Ketua Dewan Hakim STQH XI Kepri 2025, Yusnar Yusuf, menyampaikan bahwa kualitas peserta secara umum mengalami peningkatan, terutama pada aspek hafalan dan tilawah.
“Kami menilai kemampuan peserta tahun ini membaik signifikan. Ini menjadi modal penting untuk persiapan ke tingkat nasional,” ujar Yusnar.
Para juara pertama dari masing-masing cabang akan mewakili Provinsi Kepulauan Riau dalam STQH Nasional XXVIII yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebelum itu, peserta akan mengikuti pelatihan intensif melalui training center untuk mematangkan persiapan.
Selain cabang utama, Lomba Qasidah Rebana STQH XI Kepri 2025 juga menarik perhatian. Berikut hasil juaranya:
Juara 1: Grup Rebana Al Amin – Kota Tanjungpinang
Juara 2: Raudatun Nisa – Kabupaten Lingga
Juara 3: Maharani – Kabupaten Bintan
Pada penutupan STQH XI ini, Pemerintah Provinsi Kepri juga memberikan penghargaan khusus kepada dua tokoh yang dinilai berjasa dalam pengembangan dan syiar Al-Qur’an di daerah, yaitu H. Husain Ahmad dan Drs. H. Andarlin Umar.(*)






