Lintaskepri.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Natuna mengimbau masyarakat di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi selama Musim Utara. Periode ini berlangsung dari November 2024 hingga Februari 2025, atau bahkan lebih lama.
Musim Utara ditandai dengan angin kencang dari arah timur dengan kecepatan 15–30 knots, yang berpotensi memicu gelombang laut setinggi 1–3 meter.
Kondisi ini dinilai dapat membahayakan aktivitas di perairan, terutama bagi nelayan dan pengguna transportasi laut.
Kepala Basarnas Natuna, Abdul Rahman, mengingatkan pentingnya memantau informasi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.
“Kami menghimbau masyarakat, baik nelayan maupun pengguna transportasi laut di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk memperhatikan kondisi cuaca ekstrem yang mulai terjadi,” ujarnya, Selasa (19/11).
Selain bahaya di perairan, Abdul Rahman juga menyoroti ancaman bencana darat seperti banjir dan tanah longsor akibat peningkatan intensitas hujan selama Musim Utara.
Untuk itu, Basarnas bersama elemen terkait terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat yang mungkin terjadi.
Abdul Rahman juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi diri dengan alat keselamatan yang memadai, baik untuk aktivitas di laut maupun di darat, demi meminimalkan risiko kecelakaan.
Basarnas Natuna menekankan pentingnya pelaporan cepat melalui saluran resmi apabila terjadi situasi darurat. Dengan begitu, tim penyelamat dapat memberikan respons cepat dan efektif.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan kesiapsiagaan bersama, kita dapat meminimalkan dampak dari cuaca ekstrem ini,” tutup Abdul Rahman. (Hrs)
Editor: Ism






