Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Paul Pogba, gelandang Juventus, berhasil memenangkan banding atas kasus doping yang menjeratnya. Hukuman larangan bertanding selama 4 tahun yang awalnya dijatuhkan, kini dipangkas menjadi 18 bulan saja.
Melansir Sky Sports, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah mengabulkan banding yang diajukan oleh Pogba. Dengan demikian, pemain asal Prancis ini diperkirakan bisa kembali merumput pada Maret 2025.
Kasus doping yang menimpa Pogba bermula pada awal musim 2023/2024. Saat itu, hasil tes dopingnya setelah pertandingan Juventus melawan Udinese menunjukkan adanya zat terlarang yang meningkatkan kadar testosteron dalam tubuhnya. Hasil tes ulang pun mengkonfirmasi temuan tersebut.
Hukuman berat sempat mengancam karier sepak bola Pogba. Namun, melalui proses banding yang panjang, ia berhasil membuktikan bahwa penggunaan zat terlarang tersebut bukan disengaja.
Kemungkinan lain adalah Pogba memberikan informasi penting kepada pihak penyelidik yang membantunya meringankan hukuman.
Keputusan CAS ini tentu menjadi angin segar bagi Juventus. Kehadiran Pogba di lini tengah sangat diharapkan untuk meningkatkan performa tim. Dengan pengalaman dan kualitasnya, Pogba diyakini bisa menjadi motor serangan Bianconeri.
Bagi Pogba sendiri, keputusan ini tentu sangat melegakan. Ia bisa kembali fokus untuk mengembalikan performa terbaiknya setelah sekian lama berkutat dengan cedera dan masalah hukum.(*)
Editor: Brm