Balon Bupati dan Wakil Bupati Natuna Sudah Dapat Mendaftar Ke KPU

Avatar
Kantor KPU Kab. Natuna
Kantor KPU Kab. Natuna
Kantor KPU Kab. Natuna

Natuna, Lintaskepri.com – Mulai Minggu (26/07) hingga Selasa (28/07) para Bakal Calon (Balon)  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna  yang akan bertarung pada Pilbub periode  2016-2021, Sudah dibolehkan untuk mendaftarkan pasangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupanten Natuna Affuandris ketika dikonfirmasi Lintaskpri.com Melalui Ponselnnya, Kamis (23/07)  sekitar pukul 22.00 Wib..

“Para Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar harus melengkapi administrasinya lebih dulu, Tanggal 26-28 ini kita dari KPU sudah menerima pendaftaran seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung,” jelasnya.(Herman)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini