Balai Karantina Kepri Musnahkan Ikan Sapu-Sapu Hasil Sita dari Pedagang

Belladina
Balai Karantina Kepri Musnahkan Ikan Sapu-Sapu Hasil Sita dari Pedagang
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri saat memusnahkan ikan sapu-sapu. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau memusnahkan ikan sapu-sapu, spesies ikan invasif yang membahayakan ekosistem laut, Selasa (10/12/2024).

Pemusnahan berlangsung di kantor Balai Karantina di Jalan Bandara, Tanjungpinang.

Diketahui Ikan sapu-sapu ini termasuk kedalam spesies ikan invasif yang mampu menghancurkan habitat ekosistem ikan laut lainnya.

Selain itu dampak buruk juga terasa bagi kesehatan manusia, hewan dan ikan, termasuk kerugian ekonomi pada berbagai-macam sektor komersial, termasuk pertanian, kehutanan, perikanan, budidaya, perdagangan, transportasi, pariwisata dan rekreasi.

Pemusnahan mengacu kepada UU Nomor 21 tahun 2019 dan juga PP Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang hewan Spesies Asing Invasif (SAI).

Ikan-ikan yang di musnahkan ini, diambil langsung dari penjual ikan hias yang ada di Kota Tanjungpinang.

Kepala BKHIT Kepri, Herwintarti, mengatakan ini adalah bentuk dari kinerja Badan Karantina Indonesia khususnya Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri.

“Terkait dengan tugas dan fungsi Karantina, dimana dalam penyelenggara Karantina, salah satunya harus melestarikan terkait dengan satwa yang dilindungi maupun tidak dilindungi,” kata Harwintarti.

Dia melanjutkan, monitoring pengawasan kepada spesies ikan yang invasif terus dilakukan secara ketat dan rutin.

Hal itu bertujuan untuk memastikan ekosistem pada perairan Indonesia baik dan tidak tercemar oleh biota laut yang merusak.

Herwintanti juga menyebut, jumlah kategori hewan dan tumbuhan invasi yang telah ditetapkan dan perlu di awasi dalam peredaran masuknya.

“Pada tumbuhan dan hewan ada 11 jenis golongan jenis invasif, sedangkan untuk ikan ada 75 jenis yang telah ditetapkan,” jelasnya. (Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini