Lintaskepri.com, Natuna – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Natuna menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Deteksi Dini tahun 2024 yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Natuna.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Jelita Sejuba, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Senin (21/10) pagi.
Pelatihan yang dihadiri oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Polres Natuna, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah kepala satuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN di bidang intelijen.

Khususnya, terkait deteksi dini ancaman, hambatan, dan gangguan (ATHG) di wilayah Natuna.
Kepala Badan Kesbangpol Natuna, Helmi Wahyuda, menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan aparatur dalam mengumpulkan data, informasi, serta bahan keterangan yang berhubungan dengan unsur intelijen negara.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar peserta mampu mencari, mengumpulkan, dan menganalisis informasi yang berkaitan dengan potensi ATHG yang dapat memengaruhi stabilitas wilayah Natuna,” jelas Helmi.
Selain itu, ia juga menekankan sejumlah permasalahan sosial, ekonomi, hukum, dan keamanan yang sedang berkembang di Kabupaten Natuna.
Menurutnya, berbagai ancaman dan gangguan tersebut harus diantisipasi dengan baik untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“ASN harus memiliki tanggung jawab dalam mengidentifikasi gejala-gejala yang dapat memajukan bangsa, namun di sisi lain juga berpotensi merusak persatuan dan kesatuan negara,” tambahnya.

Helmi berharap ASN memiliki pemahaman lebih dalam tentang kewaspadaan dini, sehingga mampu meminimalisir ancaman terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Saya berharap para peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan serius dan benar-benar memahami materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga nantinya bisa lebih siap dalam mendeteksi ancaman di bidang ipoleksusbudhankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan) di Natuna,” tutup Helmi.
Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari, dari 21 hingga 22 Oktober 2024, dengan narasumber dari Polres Natuna dan BIN yang diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam terkait deteksi dini ancaman. (Hrs)
Editor: Ism