Aturan KKP Dinilai Memberatkan, Pemprov Kepri Gencar Perjuangkan Nasib Nelayan

Lintaskepricom
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia saat ini adalah Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Dok Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus memperjuangkan relaksasi dan dispensasi atas sejumlah kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai memberatkan nelayan lokal.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hasan, menegaskan bahwa Pemprov telah menyampaikan aspirasi nelayan kepada pemerintah pusat dalam berbagai kesempatan, baik melalui surat resmi maupun pertemuan langsung.

“Gubernur Kepri sudah empat kali mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kebijakan ini,” ujar Hasan di Tanjungpinang, Senin (19/5/2025).

Selain melalui surat, pembahasan juga telah dilakukan langsung oleh Gubernur maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta Dirjen Perikanan Tangkap. Namun, hingga kini, hasil yang diharapkan belum tercapai.

Sejumlah poin yang diperjuangkan Pemprov Kepri mulai dari penundaan kebijakan penangkapan ikan terukur, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023.

Kemudian, keringanan terhadap kewajiban pemasangan sistem pemantauan kapal perikanan (Vessel Monitoring System/VMS) berdasarkan Permen KP No. 30 Tahun 2021.

Serta, revisi pembatasan zona penangkapan ikan bagi kapal berkapasitas 6–30 GT yang beroperasi di jalur I dan II (0–12 mil) serta pengakuan kapal 10 GT sebagai nelayan kecil agar tidak dikenakan pembatasan jalur.

Hasan menegaskan, pelaksanaan kebijakan ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral agar nelayan tetap dapat melaut dan mencari nafkah tanpa tekanan yang berlebihan dari sisi regulasi.

“Gubernur Ansar Ahmad sangat memahami keresahan para nelayan dan terus berupaya mencari celah diskresi kebijakan yang bisa mengakomodir kepentingan mereka,” lanjut Hasan.

Tak hanya itu, bentuk kepedulian nyata juga ditunjukkan Pemprov Kepri melalui dukungan jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi nelayan di Kepri.

Hasan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung perjuangan ini.

“Mari kita doakan dan dukung bersama agar upaya yang sedang diperjuangkan Pemprov Kepri bisa membuahkan hasil,” tutupnya.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini