Atap Gedung Paripurna DPRD Tanjungpinang Bocor, Perbaikan Tertunda

Muhammad Faiz
Atap Gedung Paripurna DPRD Tanjungpinang Bocor, Perbaikan Tertunda
Gedung DPRD Kota Tanjungpinang. Foto: Dok. Pemko Tanjungpinang

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Atap gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang yang bocor belum juga diperbaiki meski sudah mengalami kerusakan sejak beberapa tahun lalu.

Inisiatif dari Sekretariat Dewan (Sekwan) beserta jajaran legislatif untuk memperbaiki gedung tersebut belum dapat terealisasi.

Menurut Sekretaris Dewan, Muhammad Amin, kendala utama perbaikan gedung ini adalah besarnya anggaran yang diperlukan.

“Upaya untuk merenovasi gedung sudah pernah dianggarkan pada tahun 2019, namun anggaran tersebut harus dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19,” jelas Amin.

Anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki kebocoran ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Amin menambahkan, jika usulan anggaran dalam APBD 2025 diterima oleh DPRD, renovasi akan dilakukan secara menyeluruh pada seluruh bangunan.

“Usulan anggaran di APBD Perubahan tidak bisa dilakukan, jadi hanya bisa di APBD murni. Kita berharap semoga bisa terealisasi,” ujarnya.

Amin juga mengungkapkan rasa malu setiap kali ada pertemuan dengan instansi pemerintah di gedung tersebut, terutama saat hujan yang menyebabkan air menetes ke dalam ruang sidang.

Ia berharap perbaikan gedung kebanggaan masyarakat Tanjungpinang ini dapat segera terlaksana.

“Kalau hanya ditambal atapnya tidak bisa, perbaikan harus dilakukan secara total,” tutupnya. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *