Lintas Kepri

Infromasi

APBD-P Tanjungpinang Disahkan

Sep 28, 2018

img-20180929-wa0003Tanjungpinang, LintasKepri.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018, Jumat (28/9), di ruang rapat paripurna DPRD, Senggarang, Kepulauan Riau.

Paripurna itu sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD-P 2018 menjadi Perda tentang APBD-P 2018.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, dan Wakil Ketua II Ahmad Dani yang dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, dan Wakil Wali Kota Taniungpinang Rahma.

Dalam sidang tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menyetujui dan mengesahkan Rancangan APBD Perubahan 2018 senilai Rp915,24 miliar.

Anggaran belanja tersebut untuk perubahan APBD 2018 bertambah sekitar Rp81,97 miliar atau naik 8,96 persen dari ABPD murni Rp833,27 miliar.

img-20180929-wa0006Belanja Langsung sebesar Rp498,43 miliar. Sedangkan belanja tidak langsung mencapai Rp416,81 miliar.

Walikota Tanjungpinang Syahrul, dalam pidatonya mengatakan, dengan pengesahan ini maka pelaksanaan berbagai program pembangunan segera terlaksana dan selesai tepat waktu.

Ia berharap, disisa waktu beberapa bulan ini, program kegiatan dapat dilaksanakan seoptimal mungkin.

“Tapi tetap berorientasi pada pemanfaatan anggaran berbasis kinerja serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan berprinsip pada efisiensi maupun efektifitas,” katanya.

Disamping itu, sambung Syahrul, mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Sehingga, kedepan tepat sasaran sesuai dengan rencana kebutuhan masyarakat.

Ranperda APBD-P 2018 yang telah disahkan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk dievaluasi oleh Gubernur Kepri.

“Yang jelas dari APBD-P ini, sangat minim untuk pembangunan fisik. Kebanyakan untuk merealisasikan kegiatan-kegaiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Terutama yang kami masukkan dari pemerintahan baru, yakni program-program santunan,” katanya.

img-20180929-wa0008Syahrul menjelaskan, besaran anggaran santunan tersebut melalui hibah dan bansos sekitar Rp22 miliar.

Selain itu, kata dia, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp74,30 miliar atau 8,33 persen dari Rp817,22 miliar menjadi Rp891,52 miliar.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp12,01 miliar atau 7,59 persen dari Rp146,23 miliar menjadi Rp158,24 miliar.

Dana perimbangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp51,64 miliar atau 7,79 persen dari Rp611,60 miliar menjadi Rp663,24 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp10,64 miliar atau 15,20 persen dari Rp59,38 miliar menjadi Rp70,03 miliar.

Dengan demikian belanja daerah pun mengalami kenaikan sebesar Rp81,97 miliar atau 8,96 persen dari 833,27 miliar menjadi Rp915,24 miliar.

Untuk komposisi perubahan tahun 2018 ditetapkan belanja langsung yang semula dianggarkan Rp450,96 miliar bertambah Rp47,46 miliar atau meningkat 9,52 persen sehingga menjadi Rp498,43 miliar.

img-20180929-wa0005Sedangkan belanja tidak langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp382,30 miliar di perubahan bertambah sebesar Rp34,50 miliar atau meningkat 8,28 persen sehingga menjadi Rp 416,81 miliar, untuk membiayai belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan tidak terduga.

Kenaikan ini juga dikarenakan untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang pada APBD murni masih teranggarkan selama 9 bulan.

Kemudian untuk mengakomodir Tunjangan Hari Raya THR, gaji ke-14, dan Gaji ke-13 berdasarkan kebijakan pemerintah pusat harus dibayarkan secara full (Take Home Pay).

Untuk pembiayaan daerah secara keseluruhan Silpa, penerimaan pembiayaan daerah untuk perubahan APBD 2018 ini sebesar Rp25,71 miliar.

(dar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *