Andi Cori Laporkan Dugaan Korupsi OPD Kepri ke Kejagung, Mabes Polri dan KPK

Muhammad Faiz
Andi Cori saat mendatangi Mabes Polri. Foto: Dok. Pribadi

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Andi Cori Patahuddin mendatangi tiga lembaga penegak hukum yakni  Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maksud dan tujuan kedatangannya ke institusi penegak hukum tersebut ialah melaporkan dugaan kasus korupsi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil laporan tersebut ia unggah melalui video pribadinya, dalam video itu Andi menyampaikan bahwa telah membawa sejumlah dokumen bukti dugaan korupsi yang ada di Kepri.

“Alhamdulillah laporan kita di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung telah diterima dengan baik, kita terus memantau perkembangannya, yang penting tindak kejahatan korupsi di Kepri terbuka dan terungkap secepatnya,” ujar dia dalam video.

Diketahui sebelumnya, aktivis Kepulauan Riau (Kepri) tersebut menyoroti anggaran fantastis yang di kelola oleh OPD, salah satunya Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Cori sapaan akrabnya, menyebut Biro Umum pertahun telah mengelola anggaran anggaran mencapai hampir Rp 200 miliar lebih.

Tercatat dari tahun 2022 Biro Umum diberikan keleluasaan mengelola anggaran sebesar Rp 187.871.272.820, tahun 2023 Rp 188.279.368.538, dan tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 192.994.602.049.

Menurutnya, dengan anggaran yang cukup besar tersebut, potensi mark up dan korupsi di suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangatlah rawan yang dilakukan oleh oknum pejabat setempat.

“Sangat rawan di salahgunakan oleh pejabat dengan anggaran yang sedemikan besar itu,” tegas Andi.

Agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan dalam peruntukannya, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan segera. (Mfz)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini