Lintas Kepri

Infromasi

ALIM Ajak Pemko Tanjungpinang Kurangi Sampah Sedotan Plastik

Agu 2, 2019
Kherjuli.
Kherjuli.
Kherjuli.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – LSM Air, Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepri, mengajak Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengurangi sampah sedotan plastik (plastic straws) yang bila dihitung dan jika tidak dikurangi atau ditangani dengan baik akan mengancam ekosistem laut.

“Jenis sampah ini kerapkali berakhir ke laut, dan mengendap di dalam lumpur. Kelihatannya sepele, tetapi sudah sangat mengancam,” kata Ketua LSM ALIM Kepri, Kherjuli, Jumat (2/8).

Ia tak ingin jumlah sampah sedotan plastik pada tahun 2025 lebih banyak daripada gonggong atau ikan sembilang. Sebab, dari hasil hitungan ALIM bersama SMPN 5 Tanjungpinang yang telah Zero Plastic Straws (Tanpa Sedotan Plastik) sejak setahun yang lalu diketahui selama setahun terdapat 687 siswa, 214 hari kalender belajar dan 2 kali waktu istirahat ke kantin sekolah. Jika dikalikan, berjumlah 294,036 batang sedotan plastik.

“Panjang tiap sedotan plastik tersebut 18 cm. Jika kita sambung, maka panjangnya 5,292,648 cm atau 53 km. Jika dijadikan dalam satuan kaki (foot) dan ditarik tegak lurus ke udara, panjangnya 173.885 kaki. Lebih panjang dari ketinggian terbang pesawat terbang yang hanya di sekitaran 30.000 kaki – 35.000 kaki saja. Itu baru satu sekolah saja. Sementara, ada 106 SD/SMP sederajat dengan 40.400 siswa. Coba pikirkan,” papar Kherjuli.

ALIM Kepri belum mendapatkan data sekolah yang telah menerapkan kebijakan tanpa sedotan plastik.

“Kami belum dapat data sekolah yang telah menerapkan kebijakan tanpa sedotan plastik bersama komite sekolahnya,” ungkap Kherjuli.

Dia menjelaskan, hal ini baru setakat regulasi, bukan larangan penggunaan sedotan plastik.

“Karena regulasi kita baru bersifat imbauan. Bukan larangan penggunaan sedotan plastik. Oleh karena itu sangat diperlukan ketauladanan dan kepeloporan kepala sekolahnya,” tegas Kherjuli.

Lewat kepeloporan Kepala SMPN 5 Tanjungpinang ini, Kherjuli melalui ALIM Kepri mengajak semua Kepala SD/SMP/SMU/SMK sederajat mengurangi sampah sedotan plastik.

(cho)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *