
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Setelah Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) disahkan oleh DPRD Tanjungpinang, Kamis (3/11) petang tadi, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memastikan mutasi para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang akan dilakukan pada akhir Desember 2016 mendatang.
Dirinya tak mau menggesa pelantikan pejabat di dinas baru yang telah disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang setelah SOTK disahkan.
Alasannya agar tidak mengganggu pertanggungjawaban atas kegiatan ditahun ini yang telah berjalan. Dalam waktu dekat Lis akan fokus mengurusi KUA-PPAS yang harus menjadi prioritas guna menggesa pengesahan Ranperda APBD 2017.
“Mutasi pejabat kita tidak mau buru-buru, karena ada tugas yang lebih penting, yaitu mengurus KUA-PPAS. Kita akan lakukan mutasi pada Desember lah,” kata Lis saat diwawancara awak media usai Paripurna pengesahan Perda SOTK di Kantor DPRD Tanjungpinang, Kamis (3/11/).
Lis mengatakan, ada Badan dan Dinas baru yang dibentuk membuat dia harus melakukan penilaian-penilaian yang prosesnya cukup panjang. Karena itu Pemko Tanjungpinang lebih memprioritaskan KUA-PPAS dari pada mutasi pejabat.
“Kita pastikan awal tahun sudah efektif dinas baru dan pejabatnya juga,” tegasnya.
Memang dalam mandat PP Nomor 18 Tahun 2016, SOTK dan pejabatnya, paling lambat disahkan pada akhir tahun 2016 mendatang. Sehingga di awal tahun 2017, nantinya seluruh dinas dan pejabat baru dapat bekerja secara efektif. (Iskandar)