
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk 2.046 tenaga harian lepas (THL) pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Senin (1/2).
Hal itu dilakukan pasca pemerintah kota bersama PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penyelenggaraan JKK dan JKM bagi THL akhir tahun lalu.
Rahma menuturkan, di tengah pandemi COVID-19 Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berbenah. Selain memikirkan masyarakat juga memperhatikan kesejahteraan pegawai. Salah satunya dengan mendaftarkan pegawai non ASN menjadi peserta PT. Taspen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai. Kita berharap musibah tidak terjadi, namun sebagai pemimpin saya harus melindungi dan memikirkan kondisi pegawai ke depan,” ucap dia dalam sambutan.
Sosialisasi terkait kepesertaan dilakukan hari ini. Rahma berharap setelah menjadi peserta JKK dan JKM bisa membawa berkah untuk seluruh THL beserta keluarga. Tentunya juga dapat melindungi keselamatan pegawai THL selama bertugas.

“Saya imbau untuk seluruh peserta agar serius dalam mengikuti sosialisasi terkait program JKK dan JKM ini supaya nantinya bisa menyampaikan kembali kepada rekan-rekan yang tidak hadir pada hari ini,” pesannya.
Rahma juga menyampaikan bahwa akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang pemberhentian pemotongan gaji para THL untuk iuran JKK dan JKM.
“Saya akan pastikan bahwa tidak akan ada lagi pemotongan gaji bagi THL. Karena, iuran akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui anggaran di Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang,” tegas Rahma.
Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang, Mardiani Pasaribu, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tanjungpinang karena telah mempercayai PT. Taspen sebagai penyelenggara JKK dan JKM.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya kepada ibu wali kota yang telah mempercayakan PT. Taspen untuk menjadi penjamin bagi pegawai THL untuk ikut sebagai peserta JKK dan JKM dengan iuran yang sudah ditanggung oleh pemerintah daerah,” papar Mardiani.
Aan, Staf THL yang bekerja di BKPSDM merasa bersyukur atas program Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro yang telah menjamin keselamatan bekerja bagi THL yang tersebar di OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Saya bersyukur karena sudah diikut sertakan sebagai peserta JKK dan JKM di PT. Taspen. Saya menjadi semangat bekerja dan tenang dalam menjalankan tugas. Karena, kerjaan saya sangat berisiko terjadi kecelakaan. Seperti harus mengantarkan surat atau undangan dari BKPSDM untuk OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” papar Aan.
Acara itu turut dihadiri oleh Kadis Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Hamalis, Kepala Inspektorat Tengku Dahlan, Asisten 2 bidang Ekonomi dan Pembangunan Samsudi, dan sejumlah pejabat PT. Taspen serta undangan yang hadir.
(rls)