Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak tujuh penambang pompong (perahu motor) Pulau Penyengat telah resmi terdata dan mulai beroperasi di Pelabuhan Kuala Riau.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan penumpang serta wisatawan.
Kepala Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri Perseroda, Awaludin, mengungkapkan bahwa penambang yang telah terdata merupakan anggota Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM).
“Saat ini sudah terdata tujuh penambang. Namun, secara keseluruhan ada sekitar 70 penambang. Proses pendaftaran untuk mengangkut penumpang di pelabuhan sementara Plantar II masih berlangsung,” jelasnya, Selasa (11/12/2024).
Awaludin menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong penambang untuk pindah secara bertahap demi memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kami berupaya agar proses ini berjalan hati-hati dan bertahap, sehingga semua pihak merasa diuntungkan,” katanya.
Dalam audiensi antara BUP dan para penambang, disepakati bahwa Pelabuhan Plantar Kuning tetap beroperasi seperti biasa.
Sementara itu, sistem “panggilan” (call) akan diterapkan untuk mengalihkan penumpang jika terjadi kelebihan muatan di Pelabuhan Plantar Kuning ke Plantar II.
Per 10 Desember 2024, lokasi baru untuk pemberangkatan mulai diberlakukan. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi penumpang untuk memilih pelabuhan tertentu.
“Penumpang bebas memilih pelabuhan yang ingin digunakan. Yang penting, kami memastikan pelayanan terbaik untuk penambang dan penumpang,” tambah Awaludin.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pihak, sekaligus mendukung pariwisata Pulau Penyengat sebagai salah satu destinasi unggulan di Kepri.(*)
Editor: Brm






