53 Dewan Hakim MTQ XI Kota Tanjungpinang Dilantik

Apr 17, 2017
53 Dewan Hakim MTQ XI Kota Tanjungpinang Dilantik53 Dewan Hakim MTQ XI Kota Tanjungpinang Dilantik
53 Dewan Hakim MTQ XI Kota Tanjungpinang Dilantik
53 Dewan Hakim MTQ XI Kota Tanjungpinang Dilantik

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 53 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kota Tanjungpinang resmi dilantik oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin (17/4).

Lis Darmansyah mengatakan pelaksanaan MTQ merupakan kegiatan dalam mensyiarkan agama Islam melalui Al Qur’an.

Setelah pelaksanaan MTQ ini, dewan hakim memiliki tanggungjawab dan beban untuk meningkatkan kembali seni bacaan Al-Quran, Qori dan Qoriah yang akan tampil pada ajang STQ di tingkat Provinsi.

Lis percaya dewan hakim yang terpilih memiliki pengalaman. Karena itu ia berpesan agar tetap profesional dalam melakukan penilaian.

“Tunjukkan bahwa penyelenggaraan MTQ menghasilkan Qori dan Qoriah putra putri daerah yang dibanggakan,” katanya.

Untuk meningkatkan kualitas Qori dan Qoriah di Pulau Penyengat, Lis berencana akan membuka Qur’an Center dengan memanfaatkan sekolah di Pulau Penyengat.

“Insya Allah, wacana itu akan kita laksanakan, nanti akan kita rumuskan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama, dan Dinas Pendidikan. Untuk sarana dan prasarananya, nanti salah satu SD akan kita gabungkan, dan sekolah yang satunya akan kita manfaatkan sebagai pusat Qur’an Center,” ucap Lis.

Dalam pelaksanaan MTQ, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Tanjungpinang yang juga Wakil Walikota, Syahrul menilai untuk kuantitas peserta MTQ sudah cukup baik. Namun dari sisi kualitas, Qori dan Qoriah masih perlu pembinaan.

“Mudah-mudahan dengan adanya wacana walikota membuka Qur’an Center di Pulau penyengat bisa mendorong kualitas Qori dan Qoriah terbaik di Kota Tanjungpinang,” tuturnya.

Pelantikan Dewan Hakim MTQ, Juri lomba seni Qasida, Marhaban Barjanzi, pawai Taaruf, dan Bazar tingkat Kota Tanjungpinang ini dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Nomor 77 Tahun 2017 tanggal 7 Maret 2017. Pimpinan Majelis Dewan Hakim MTQ XI Tahun 2017, yaitu H. R. Al Hafiz dan Sekretaris Joko Sungkowo.

Turut hadir pada acara itu, Kepala Kementrian Agama Kota Tanjungpinang, Kepala OPD, Camat, serta Lurah.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *