Lintaskepri.com, Tanjungpinang — Sebanyak 3.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024, yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Rabu (28/5/2025).
Pengangkatan tersebut terdiri 78 orang CPNS, 88 PPPK tenaga guru, 174 PPPK tenaga kesehatan, dan 3.219 PPPK tenaga teknis.
Acara ini difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri, sebagai bagian dari penguatan struktur birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan tegas kepada seluruh ASN yang baru menerima SK.
“Pencapaian ini harus disyukuri. Namun ingat, menjadi ASN bukan hanya soal status, tapi soal tanggung jawab dan komitmen dalam melayani masyarakat,” tegas Ansar.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya integritas, disiplin, dan pemahaman terhadap regulasi kepegawaian dalam setiap lini tugas ASN.
Secara khusus, Gubernur Ansar mengingatkan para pegawai PPPK untuk memanfaatkan masa kerja lima tahun mereka secara maksimal.
“Evaluasi dilakukan setiap tahun. Kinerja, kompetensi, dan kontribusi nyata akan menentukan apakah kontrak mereka layak diperpanjang,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa Pemprov Kepri telah mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi resmi mengenai status hukum pekerja paruh waktu.
“Kami ingin masa depan mereka lebih jelas dan terlindungi secara hukum,” ujar Ansar.(*)