22 Maret, Syarifah dan Asep Dilantik

Avatar
Sekretaris DPRD Provinsi Kepri, Hamidi.
Sekretaris DPRD Provinsi Kepri, Hamidi.

-Paripurna PAW Apri Sujadi dan Harlianto

Sekretaris DPRD Provinsi Kepri, Hamidi.
Sekretaris DPRD Provinsi Kepri, Hamidi.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akhirnya memutuskan tanggal 22 Maret 2016 (bulan ini,red) akan menggelar paripurna istimewa terbuka dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan baru yakni Syarifah Elvizana dari partai Demokrat yang menggantikan Apri Sujadi dan Asep Nurdin dari partai Hanura menggantikan Harlianto di kantor DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang.

Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Kepri (Sekwan) Hamidi kepada wartawan, Senin (14/3).

Hamidi menerangkan, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood serta dihadiri 13 orang anggota Banmus di kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, tadi pagi.

“Paripurna pelantikan DPRD Provinsi Kepri agenda PAW hari Selasa tanggal 22 maret 2016, jam 10.00 wib,” tutup Hamidi.

Sebelumnya diberitakan, Jumat (11/3) lalu, Surat Keputusan (SK) PAW Syarifah Elvizana dari partai Demokrat yang menggantikan Apri Surjadi dan Asep Nurdin dari partai Hanura menggantikan Harlianto, sudah ditangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Informasi itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintah Kepri, Misni. Dia membeberkan, Kamis (10/3) sebelumnya, SK PAW kedua anggota DPRD Kepri yang baru itu sudah diteken pusat.

Nomor SK kedua PAW melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) NO.161.21-938 Tahun 2016, tanggal 10 maret 2016, tentang pengangkatan PAW Anggota DPRD provinsi Kepri atas nama Asep Nurdin dan NO.161.21-939 Tahun 2016, tanggal 10 maret 2016, tentang pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri atas nama Syarifah elvyzana. S.sos.(yandri)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini