Lintaskepri.com, Batam – Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap tegas terhadap kejahatan narkotika melalui pemusnahan barang bukti sabu seberat lebih dari 2 ton di Alun-Alun Engku Putri, Batam Center, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Komjen (Purn.) Budi Gunawan, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, serta jajaran pimpinan nasional dan daerah.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus besar penyelundupan narkotika oleh kapal Sea Dragon Terawa, yang berlayar dari perairan Thailand menuju wilayah Indonesia.
Kapal berhasil diamankan oleh aparat gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, dan Polri saat memasuki perairan Kepulauan Riau pada 20 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Uncang, petugas menemukan 2.000 bungkus sabu seberat total 2.115.130 gram yang dikemas dalam 67 kardus dengan label khas sindikat narkoba internasional “Golden Triangle”.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi acara, sementara proses pemusnahan menyeluruh dilaksanakan di fasilitas pengolahan limbah B3 milik PT Desa Air Cargo di Kabil, Nongsa.
Wakil Gubernur Nyanyang menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah berperan dalam operasi penangkapan dan pemusnahan ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepri, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat yang terlibat. Ini bukti nyata bahwa negara hadir dan tegas dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga Kepri dari ancaman peredaran narkotika.
“Secara geografis, Kepri adalah wilayah strategis, tetapi juga rawan. Hanya dengan kebersamaan dan kekompakan semua elemen, kita bisa mencegah wilayah ini dijadikan jalur masuk narkoba internasional,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BNN Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, menyatakan bahwa pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemusnahan menjadi simbol kuat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi seluruh warga negara.
“Hari ini kita tidak hanya memusnahkan sabu. Kita sedang menyalakan semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama,” ucapnya.
Menurut BNN, keberhasilan menggagalkan peredaran 2 ton sabu ini setara dengan penyelamatan sekitar 8 juta jiwa, berdasarkan asumsi bahwa satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang.(*)






