Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri mulai melaksanakan pemeliharaan jalan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Proyek pengerjaan ini tersebar di 16 titik di dua wilayah tersebut.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa pemeliharaan ini merupakan bentuk respon terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Perbaikannya meliputi pengaspalan, perbaikan gorong-gorong, hingga penanganan titik-titik longsor,” ujar Gubernur Ansar, Senin (28/7/2025).
Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa proyek ini telah dimulai sejak 24 Juni 2025, dengan total anggaran sebesar Rp8,68 miliar yang bersumber dari APBD Kepri 2025.
Pemeliharaan dibagi ke dalam tiga paket kegiatan:
1. Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi di Tanjungpinang – Nilai kontrak: Rp3,29 miliar
Lokasi penanganan:
Jalan Brigjen Katamso (penggantian gorong-gorong)
Jalan MT Haryono (depan Polsek Bukit Bestari)
Jalan Gatot Subroto (depan RM Pondok Ciung)
Jalan RE Martadinata (akses Pelabuhan Batu 6)
Jalan DI Panjaitan (depan KFC)
Jalan Tanjung Uban Lama (depan SPBU Batu 10)
Jalan Nusantara – Km 15 (dekat Bandara Asri)
Jalan Daeng Kamboja (Batu 14 arah Pengadilan Negeri)
2. Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Bintan – Nilai kontrak: Rp2,96 miliar
Lokasi penanganan:
Jalan Simpang Gesek – Tirta Madu (penanganan longsor)
Jalan Tanjungpinang – Tanjunguban Lama Km 34
Jalan Toapaya – Tembeling
Jalan Simpang Lintas Barat – Simpang Lagoi
Jalan Lome – Malang Rapat
3. Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi di Bintan – Nilai kontrak: Rp2,42 miliar
Lokasi penanganan:
Jalan Tanjungpinang – Tanjunguban Lama Km 38 (penanganan longsor)
Jalan Nusantara – Kijang (Simpang Korindo)
Perbaikan jalan rusak berat di ruas Jalan Nusantara – Kijang
Rodi menjelaskan bahwa pemeliharaan dilakukan untuk menjaga kondisi jalan tetap layak digunakan, mengurangi risiko kecelakaan, serta menekan biaya perawatan kendaraan.
“Pekerjaan ini ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari kalender atau sekitar enam bulan,” jelas Rodi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar apabila terdapat gangguan lalu lintas selama pengerjaan berlangsung.
“Kami harap pengguna jalan dapat memaklumi jika terjadi kemacetan sementara selama proses pemeliharaan,” tutupnya.(*)






