Bintan, LintasKepri.com – Sejumlah jama’ah aliran ahmadiyah ketika hendak memberikan ceramah di Masjid Baitul Awal di simpang Toapaya, Jalan Raya Tanjung Uban, Kilometer 16 Bintan, diusir warga setempat . Hal itu terjadi diindikasikan karena warga resah.
Menurut salah satu warga sekitar, ceramah yang diberikan pendakwah dari aliran tersebut diduga tidak sesuai dengan syariat Islam. Sehingga warga pun menjadi resah.
“Salah seorang pendakwah dari Batam hendak mendakwah di masjid kami disini, namun dakwah tersebut pun dicegah oleh para jamaah di masjid. Karena menurut jamaah tidak sesuai dengan syariat Islam dan tidak ada meminta izin kepada RT dan RW setempat serta imam untuk mendakwah di masjid tersebut,” sebut warga setempat.
Ditambahkan warga tadi, kemungkinan para jamaah resmi masjid serta warga sekitar tidak terima dengan aktifitas tersebut. Karena pendakwah tersebut langsung dakwah saja di masjid tanpa koordinasi dan konfirmasi RT atau dengan imam masjid setempat.
“Jamaah itu datang dari Batam disinyalir merupakan aliran Ahmadiah yang hendak sholat jum’at dimasjid mereka. Ada membawa pendakwaah dari kota Batam. Mereka aliran Ahmadiah ,dia termasuk da”i juga bang,” beber warga.
Ketika ditanya siapa nama pendakwah dan berapa orang yang dibawa ke Polres Bintan yang turun kelapangan, warga tersebut tidak mengetahui. Begitu juga anggota polisi yang sedang berjaga di masjid tersebut juga tidak mengetahui.
Hinģga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait insiden tersebut. (afriadi)