Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tanjungpinang, Amrialis menyebut kedatangannya ke Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Senin (1/2) lalu dalam rangka mengantarkan surat undangan pesta perkawinan anaknya.
“Kedatangan saya ke ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang beberapa hari lalu cuma antar surat undangan pernikahan anak saya, dan menikmati secangkir kopi bersama anggota Reskrim lain, dan bukan apa-apa,” katanya ketika dikonfirmasi Lintaskepri.com diruang kerjanya, Selasa (9/2).
Ketika disinggung mengapa harus dirinya mengantarkan surat undangan tersebut, Amrialis mengatakan kebetulan dirinya lewat di Kantor Polres Tanjungpinang.
“Undangan ini adalah undangan pernikahan anak saya. Kebetulan saya lewat kantor Polisi, jadi saya sendiri yang mengantarkanya,” terangnya.
Kemudian, Lanjut Amrialis, setelah mengantar undangan, dirinya ditawarkan minum kopi di kantin oleh anggota Polisi.
Sebelumnya, kedatangan Plt DPU tersebut, ada yang menduga dipanggil penyidik Reskrim terkait dengan kasus proyek yang disinyalir banyak yang bermasalah.
“Ada yang menduga kedatangan saya terkait proyek gedung lantai lima, dan proyek tepi laut,” tutupnya.
Namun kehadirannya hanya sekedar mengantarkan undangan pernikahan. (Afriadi)