Lintas Kepri

Infromasi

Tertahan dan Tak Sesuai Manifest Sebabkan Harga Cabai Melambung

Sep 19, 2017
Petugas Disperdagin Kota Tanjungpinang dan petugas Karantina saat meninjau langsung ke kapal pengangkut cabai, Senin (18/9).
Petugas Disperdagin Kota Tanjungpinang dan petugas Karantina saat meninjau langsung ke kapal pengangkut cabai, Senin (18/9).
Petugas Disperdagin Kota Tanjungpinang dan petugas Karantina saat meninjau langsung ke kapal pengangkut cabai, Senin (18/9).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Harga cabai di Tanjungpinang, Senin (18/9), sempat melambung tinggi kisaran Rp70.000 yang sebelumnya berada di angka Rp34.000 per Kg.

Penyebabnya karena tertahannya kapal pengangkut cabai di Pelantar KUD Tanjungpinang dan karena adanya kesalahan administrasi surat karantina yakni dari Mataram tujuan Batam, namun kapal tersebut dari Mataram langsung ke Tanjungpinang yang menyebabkan stok cabai menipis.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Tanjungpinang melalui Kepala Bidang (Kabid) Stabilisasi Harga Anik Murtiani mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan harga bahan pokok di setiap pasar.

“Kita melakukan pemantauan setiap hari, petugas kita menyatakan cabai di pasar langka. Pada hari ini harga cabe berkisaran Rp70.000 perkilo. Biasanya harga cabe Rp34 perkilo,” ucapnya, Senin.

Dari hasil penelusuran dilapangan, penyebab langkanya cabai merah menurutnya pengakuan pedagang, sambung Anik, karena cabai tertahan di Pelantar KUD Tanjungpinang.

“Karena adanya kesalahan administrasi, surat karantina hanya dari Mataram bertujuan ke Batam. Namun kapal itu dari Mataram langsung ke Tanjungpinang. Sebenarnya pedagang bisa langsung melaporkan ke Karantina Pertanian di Pelabuhan Sri Bintan Pura tapi mereka beralasan petugas tidak ada saat ingin melapor, mereka sampai di Pelantar KUD pukul 02.00 WIB dinihari,” paparnya.

Menurut Anik jumlah cabai yang tertahan tersebut juga tidak sesuai dengan manifest. Berdasarkan manifest dari Karantina Pertanian, cabai merah yang datang 160 koli. Namun faktanya 216 koli.

Ia menegaskan harga cabai akan kembali normal. Karena berdasarkan kesepakatan, cabai yang tertahan di Pelantar KUD bisa didistribusikan ke pedagang pasar.

“Insyallah harga cabai normal. Berdasarkan kesepakatan, pedagang harus mengurus administrasi. Tapi barang tetap bisa didistribusikan ke pasar,” katanya.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *