Lintas Kepri

Infromasi

Suaib: Revisi Ulang Persyaratan Calon Presma UMRAH

Mei 1, 2017
Suaib.
Suaib.
Suaib.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tahun 2017 dikritisi berbagai pihak termasuk mahasiswa didalamnya.

Salah satunya datang dari seorang mahasiswa UMRAH yang juga pelopor pelengseran Rektor UMRAH Prof Maswardi yakni Suaib.

“Jangan ngotot pemilihan cepat-cepat dilakukan. Rubah dulu aturan dan persyaratan yang dibuat itu. Mengingat beberapa poin persyaratan itu ngawur,” tegasnya.

Suaib juga mempertanyakan motif disusunnya syarat pencalonan itu karena tidak mencantumkan bebas Narkoba.

“Mengingat Narkoba saat ini sudah merambah ke kampus-kampus, mereka lebih mengutamakan pernah menjabat organisasi fakultas, dari pada pernyataan tidak pernah menggunakan Narkoba. Ini apa motifnya?,” herannya.

Menurut Suaib, mahasiswa yang pernah menjabat organisasi fakultas, belum tentu kualitas dan kemampuannya jauh lebih baik.

“Hal tersebut dibuktikan dengan ngawurnya aturan yang dibuat, dan besarnya anggaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dimasing-masing fakultas selama ini,” tegasnya lagi.

Suaib mengatakan bahwa syarat pencalonan tersebut ditetapkan dalam Undang-Undang Kemahasiswaan dan merupakan sebuah cerminan kualitas mahasiswa UMRAH.

“Iya, itu menunjukkan kualitas dan kemampuan mahasiswa UMRAH. Saya tentu sangat kecewa karena aturan yang dibuat itu bukan merupakan murni pemikiran Mahasiswa UMRAH. Tapi copy paste dari kampus luar. Tidak mungkin bisa aturan kampus luar itu ditarik dan ditetapkan di organisasi mahasiswa UMRAH,” kesalnya.

Oleh karena itu, Suaib meminta semua pihak agar bisa menahan nafsunya untuk mengikuti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa tersebut.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *