Lintas Kepri

Infromasi

Status Habib Rizieq Menunggu Gelar Perkara

Jan 21, 2017
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Penyidik Polda Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan “Penistaan Pancasila” yang diduga dilakukan oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq Shibab saat ini masih menyandang status sebagai saksi. Mengenai peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, penyidik Polda Jabar berencana melakukan gelar perkara pada Senin (23/1/2017) mendatang.

“Sampai saat ini status beliau (Habib Riziq Shihab,red) masih sebagai saksi. Peningkatan status itu tergantung pada hasil gelar perkara tersebut pada Senin (23/1/2017) mendatang,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (21/1/2017).

Dirinya telah mendapatkan informasi dari penyidik Polda Jabar tentang rencana dan hari gelar perkara tersebut.

“Berdasarkan informasi yang saya terima dari penyidik Polda Jabar, Senin besok mereka akan menggelar perkara terhadap kasus dugaan Penistaan Pancasila yang dilakukan oleh Habib Rizieq,” tegas Boy lagi.

(suaib)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *