Lintas Kepri

Infromasi

Sekda Kepri Resmi Buka Muskab Korpri Kabupaten Karimun

Mar 9, 2017
Sekda Prov Kepri, Arif Fadillah saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Kabupaten Karimun di Balai View Hotel, Tanjungbalai, Kamis (9/3).Sekda Prov Kepri, Arif Fadillah saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Kabupaten Karimun di Balai View Hotel, Tanjungbalai, Kamis (9/3).
Sekda Prov Kepri, Arif Fadillah saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Kabupaten Karimun di Balai View Hotel, Tanjungbalai, Kamis (9/3).
Sekda Prov Kepri, Arif Fadillah saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Kabupaten Karimun di Balai View Hotel, Tanjungbalai, Kamis (9/3).

Karimun, Lintaskepri.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah menegaskan pentingnya peran anggota Korpri sebagai abdi masyarakat yang harus selalu memberikan pelayanan publik. Pelayanan yang diberikan adalah pelayanan terbaik, pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat.

“Beri masyarakat pelayanan yang terbaik,” kata Arif Fadillah saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Kabupaten Karimun di Balai View Hotel, Tanjungbalai, Kamis (9/3).

Tampak hadir dalam pembukaan itu Asisten Administrasi Umum Pemprov Kepri Muhammad Hasbi dan peserta Muskab dari OPD dan FKPD di Karimun.

Menurut Arief, PNS mempunyai fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena kedudukannya merupakan aparatur dan administrator negara sebagai penggerak roda birokrasi. Kata Arief, peran anggota Korpri sebagai abdi negara memiliki tugas dan kewajiban untuk ikut melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dgn amanat konstitusi dan semua peraturan hukum yang berlaku.

Selain itu, anggota Korpri juga punya peran sebagai abdi pemerintah. “Mereka harus senantiasa memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas keseharian pemerintah yang dilakukan oleh segenap jajaran pemerintah, dari pusat sampai ke daerah-daerah di seluruh tanah air,” kata Arief. (Red/Hms)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *