Lintas Kepri

Infromasi

Salvage 8 Ternyata Kapal ‘Penjarah’ Harta Karun

Mar 27, 2016
Kapal Salvage 8 saat ditangkap diamankan Poskamla TNI AL IV Pos Penjagaan Desa Cempa, di Perairan Lingga, Minggu (26/3) Siang.Kapal Salvage 8 saat ditangkap diamankan Poskamla TNI AL IV Pos Penjagaan Desa Cempa, di Perairan Lingga, Minggu (26/3) Siang.

-Yang Ditangkap Warga Lingga

Kapal Salvage 8 saat ditangkap diamankan Poskamla TNI AL IV Pos Penjagaan Desa Cempa, di Perairan Lingga, Minggu (26/3) Siang.
Kapal Salvage 8 saat ditangkap diamankan Poskamla TNI AL IV Pos Penjagaan Desa Cempa, di Perairan Lingga, Minggu (26/3) Siang.

Lingga, LintasKepri.com – Kapal Standy (Nil Cargo) Armada Salvage 8 yang ditangkap warga di perairan Desa Pulau Batang, Kecamatan Senayang, Lingga, Sabtu (26/3) siang lalu, ternyata adalah kapal ‘pencuri’ harta karun di kawasan perairan hukum Kepri.

Penangkapan kapal pengeruk ratusan ton bangkai kapal (harta karun,red) di seluruh perairan dalam dan luar negeri ini, diawali pelaporan penduduk Desa Cempa, ketika melihat kapal tersebut beroprasi tempat biasa mereka mencari ikan. Didampingi perangkat desa, mereka mendatangi kapal yang telah melewati titikk kordinat jallur pelayaran tersebut.

“Saya yang tangkap,  dibantu Kepala Polisi Pos Tanjung Biru, BPD Pak Suhardi, dan dua penduduk cempa. Kapal ini sudah di luar Pulau Batang jadi kita arahkan balik lagi, ini berdasarakan laporan dari masyarakat,” kata Kepala Desa Pulau Batang, Nurdin kepada sejumlah wartawan saat itu.

Diketahui keberadaan kapal tersebut telah melewati titik kordinat batas izin pengerukan batas hambatan perairan kapal pada kordinat 0’26’50”N 104’11’10”E (GMT+0600) dengan kedalaman 10-30 meter dari dasar laut. Namun, keberadaan kapal tersebut telah merembet hingga jauh sampai ke perairan Desa Cempa.

Atas laporan warga, Bupati Kabupaten Lingga, Alias Wello bersama bersama TNI Angkatan Laut (AL) Pangkalan Utama IV Pos Penjagaan wilayah perbatasaan Desa Cempa, Kelurahan Kecamatan Senayang langsung bergerak mengecek Kapal Standy (Nil Cargo) Armada Salvage 8, di perairan Desa Pulau Batang, Kecamatan Senayang, Lingga, Sabtu (26/3) siang itu.

Sementara itu, Berdasarkan Surat Persetujuan  Olah Gerak Kapal yang dikeluarkan Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Pelabuhan Batam, PT Marindo Sukses Bersama, Kapal Motor berbendera Indonesia dengan panjang 53,62 meter itu, dinahkodai  Jemmy Tanukilla, dengan 22 anak  buah kapal (ABK) asal China, memillik gerak diperaian Sekupang menuju Galang Batang, dengan izin Standy (Nil Cargo) dengan izin berlayar mulai tanggal 19 hingga 20 maret 2016, dengan satu kali pelayaran.

“Maksud dan tujuan mereka adalah untuk mengambil bangkkai kapal di perairan Batam hingga melewati sampai ke Lingga. Penyergapan kapal ini, masyarakat kami menemukan mereka mengambil banyak bangkai kapal, dengan nilai yang diangkat jika diuangkan senilai miliaran rupiah, ini sangat berbahaya,” ujar Bupati Kabupaten Lingga, Alias Wello saat menyergap Kapal bermuatan puluhan Ton bermuatan besi dan tembaga, kepada sejumlah media.

Bupati Kabupaten Lingga, Alias Wello saat meninjau Kapal Salvage 8, di perairan Lingga, Minggu (26/3).
Bupati Kabupaten Lingga, Alias Wello saat meninjau Kapal Salvage 8, di perairan Lingga, Minggu (26/3).

Bergerak cepat, mengetahui adanya laporan dari masyarakat mengenai kapal yang diduga mencuri bangkai kapal yang diketahui merupakan kapal dagang pada Perang Duni ke II itu, Pangkalan Utama TNI AL Desa Cempa, Kecamatan senayang, Komandan Pos Cempa, Serma Muhammad Hadi, bersama anggotanya langsung menghampiri Kapal “Bajak Laut” itu.

Daalam penjelasan Serma Hadi, kronologis ketika aparat mengamankan kapal tersebut telah menditeksi keberadaan tersebut, namun belum memasuki kawasan peraiana dan terendus adanya pencurian. Meskipun demikian, untuk menghindari terjadinya konfllik antara penduduk dan awak kapal Armada Salvage 8, maka Serma Hadi mengamankan kapal hingga lokasi terdekat pos pennjagaan TNI AL Desa Cempa.

“Kita (TNI AL) hanya mengmankan, menghindari, dan mengawasi terjadinya konflik antara masyarakat dengan awak kapal, selanjutnya akan kita proses di pangkalan, yang saat ini kita perhatikan adalah olah gerak kapal, menunggu pihak perusahaan dapat menjelaskan pertanggung jawaban kapal ini, saat ini kita belum dapat mengambil tindakan selain mengamankan,” kata Komandan Pos Cempa, Serma Muhammad Hadi.

Sementara itu, menurut keterangan Kapten Kapal Armada Salvage 8, Jemmy Tanukilla, mengakui kesalahannya yang telah melewati batas wilayah pencarian kerangka kapal peninggalan sejarah itu. bahkan dia mengakui setelah melakukan surve lokasi, barulah alat berat bercangkang raksasa diturunkan untuk mengambik bangkai kapal tersebut.

“Saya membawa 18 ABK, 1 orang juru bahasa, dan 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI), kita sudah ada izin dari perhubungan laut, hanya kesalahan posisi, saya pribadi tau kalau itu salah posisi, tetapi yang surve sebelumnya bukan saya, sesuai dengan Surat Izin Belayar saya seharusnya di Pulau Galang dan sekitarnya, tapi kalau diatas kapal, kita surve mencarai bahan tidak harus pas disitu,” bebernya diatas kapal.

Untuk diketahui, berdasarkan letak georafis dan catatan historisnya, Desa Cempa merupakan salah satu desa yang berada di 74 Desa di Kabupaten Lingga dengan jumalah penduduk lebih kurang 176 Kepala Keluarga. Rata-rata, mata pencarian masyarakat di Kabupaten Lingga adalah sebagai nelayan. Sebagai tempat mencari ikan, sudah tentu terumbu karang merupakan tempat terbaik untuk bersarangnya para ikan yang menjadi sumber kehdupan masyarakat.

Saat ini, dalam  data penelitian Mentri Kelautan Republik Indonesia, diketahui bangkai kapal dan sejenis  besi maupun peninggalan Perang Dunia ke II teramaat banyak diperairan Provinsi Kepri, terkhusus, Natuna, Anambas, Lingga, dan Bintan. (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *