Lintas Kepri

Infromasi

Sakit Hati, MS Jual Mobil Majikannya

Feb 20, 2017
Tersangka MS saat dihadapkan oleh Polisi pada konferensi pers di Mapolsek Bukit Bestari, Senin (20/2).
Tersangka MS saat dihadapkan oleh Polisi pada konferensi pers di Mapolsek Bukit Bestari, Senin (20/2).
Tersangka MS saat dihadapkan oleh Polisi pada konferensi pers di Mapolsek Bukit Bestari, Senin (20/2).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Makmur Saputra (MS) nekat menjual satu unit mobil Toyota Rush Putih dengan nomor polisi BP 1573 TQ milik majikannya. Menurut dia karena sakit hati.

“Saya sering dikatain kasar. Makanya saya jual mobil majikan saya,” ungkapnya, Senin (20/2).

Mobil tersebut ia jual seharga Rp170 Juta kepada Steven Alias Acai.

Makmur Saputra kepada awak media mengaku bahwa sebelumnya ia memiliki hubungan asmara terhadap majikannya itu.

“Awalnya memang saya memiliki hubungan. Tapi sekarang tidak lagi” katanya.

Tersangka Makmur Saputra menyebut bahwa sejumlah uang dari hasil kejahatannya digunakan untuk biaya hidup selama masa pelarian.

(Suaib)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *