Lintas Kepri

Infromasi

Polisi Imbau Pengusaha Kuliner Hati-Hati Modus Penipuan

Feb 11, 2017
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Efendri Alie.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Efendri Alie.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Polisi mengimbau kepada rumah makan untuk tidak percaya dengan orang yang mengaku memesan makanan atas nama Polsek maupun Polres Tanjungpinang.

Karena modus penipuan mulai menyasar Kota Tanjungpinang. Baru-baru ini terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Efendri Alie membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya modus operandi penipuan menyasar rumah makan, restaurant maupun perhotelan.

“Sudah tiga korban di wilayah hukum Tanjungpinang Timur,” ungkap Efendri Alie.

Pelaku, kata dia, menghubungi rumah makan untuk memesan makanan lalu diantar ke Kantor Polsek terdekat atau Polres. Pelaku memesan makanan atas nama Polsek. Sebelum mengantarkan makanan, pelaku meminta kepada korban untuk menghubungi kembali jika pesanan sudah siap diantar.

“Nah, pada saat korban menghubungi bahwa pesanan siap diantar, maka pelaku meminta untuk diisikan pulsa dengan nominal Rp100-200ribu dengan alasan bahwa nanti akan diganti sekalian dengan tagihan nasi tersebut,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, salah satu rumah makan di kilometer VII pernah mengantar nasi bungkus tersebut. Padahal Polsek tidak pernah memesan makanan.

“Pelaku ini sasarannya hanyalah pulsa. Oleh karena itu, para pengusaha makanan untuk tidak mudah percaya. Jika memang mengaku dari anggota Polsek, maka sebaiknya di kroscek ke kantor terkait,” tegas Efendri Alie.

Afendri Alie meminta kepada para pengusaha rumah makan agar menghubungi kantor polisi jika ada kejadian serupa.

“Hubungi kantor Polsek ataupun mengkroscek ke nomor saya sendiri yakni 0812-7701-1135,” katanya.

(Suaib)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *