Lintas Kepri

Infromasi

Polisi Bekuk Pencuri di Bazar Ramadhan

Jun 18, 2017
AR saat berada di Polsek Bukit Bestari.
AR saat berada di Polsek Bukit Bestari.
AR saat berada di Polsek Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – AR ditangkap Sat Reskrim Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang, Minggu (18/6) karena melakukan pencurian ditempat penjualan pakaian Bazar Ramadhan Lapangan Pamedan A. Yani milik Fauzan.

AR diketahui mantan kariawan Fauzan. Saat ditangkap, Polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa celana Levis. Namun belum diketahui berapa jumlah Barang Bukti (BB) yang diamankan pihak kepolisian secara rinci.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Jumhur dikonfirmasi LintasKepri.com membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia masih tahap pengembangan.

“Betul pak…..masih kita kembangkan pak…saya laporkan ke Polres dulu ya,” katanya.

Sedangkan menurut keterangan saksi yang melihat kejadian, Dedi menyebut sudah dua kali terjadi pencurian ditempat itu.

“Kejadiannya sudah dua kali bang. Pelaku beralasan, pemilik kedai yang menyuruh mengambil barang. Jadi saya bilang kalau pemilik kedai yang nyuruh, suruh orang kedainya kesini,” kata Dedi saat dijumpai LintasKepri.com di Polsek Bukit Bestari, Minggu (18/6) malam.

(Aliasar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *