Lintas Kepri

Infromasi

PMII Minta Masyarakat dan Pengusaha Bersinergi Soal Kemajuan Daerah

Mei 30, 2016
Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UMRAH Tanjungpinang, Ardian.Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UMRAH Tanjungpinang, Ardian.
Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UMRAH Tanjungpinang, Ardian.
Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UMRAH Tanjungpinang, Ardian.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang, Ardian mengharapkan permasalahan antara masyarakat Kecamatan Jemaja, dan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.

“Melihat dari aspek kemajuan daerah dan peningkatan ekonomi daerah, sudah tentu diperlukan penanaman modal, dalam hal ini adalah menggait investor asing, upaya menanamkan asetnya, dan seharusnya ini didukung oleh Pemerintahan Daerah, demi kemajuan daerah,” kata Adrian kepada LintasKepri.com, Senin ( 30/5).

Andrian menilai, ada kelompok tertentu yang memanas-manasi masyarakat di kampung halamannya itu. Menurutnya dalam persoalan pendirian Perusahaan karet tersebut harus melihat dari dua aspek, sehingga kata Adrian, permasalahan dapat terpecahkan dengan kepala dingin.

“Seharusnya mahasiswa dan beberapa LSM yang menolak dan menuding PT KJJ melakukan pembalakan hutan secara ilegal juga harus memperhatikan izin dan mendapatkan keterangan dari pemerintah daerah, jadi berimbang,” tuturnya.

Sebagai kaum intelektual, Adrian menggambarkan peranan mahasiswa dalam mengkontrol kebijakan pemerintah daerah, menurutnya, dalam kondisi defisit saat ini menolak PT KJJ beroprasi perlu pertimbangan, dan membandingkan dengan tanggapan pemerintah daerah yang menolak PT KJJ berdiri.

“Saya sepakat perusahaan itu berdiri, melihat program dan capaian tingkat Community Development Perusahaan PT KJJ sangat membantu kemajuan daerah Anambas yang masih dikatakan terisolir,” ungkapnya.

Adapun bentuk tanggung jawab perusahaan dalam Community Development Perusahaan terhadap masyarakat itu terbagi dalam berbagai sektor.

“Diantaranya dibidang Pendidikan, dengan adanya SMK Pertanian di Pulau Jemaja Mengambil Putra dan Putri terbaik untuk disekolahkan di perguruan tinggi yang nantinya akan diangkat sebagai tenaga ahli di Perusahaan KJJ, Memberdayakan sarana pendidikan yang ada seperti madrasah dan tempat kursus lainnnya,” jelasnya.

Di bidang Kesehatan, kata Adrian PT KJJ memaparkan akan membangun Balai pengobatan bagi masyarakat dengan mengajak pihak swasta lainnya, Serta membantu mendatangkan ahli medis dari luar negeri.

“Mereka (Pt.KJJ, red) berencana Membantu pembangunan prasarana umum mesjid dan lain-lain, membantu dalam hal transportasi dan perbaikan sarana jalan yang telah di bangun di pemerintah daerah saat ini dan seterusnya,” ujarnya.

Namun, Adrian yang juga menyarankan kepada PT KJJ untuk menepati janjinya ketika semua izin telah dilengkapi. Salah satu perjanjian yang harus dilengkapi itu adalah. “Community Development Perusahaan terhadap masyarakat Jemaja,” tukasnya. (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *