Pembuangan Sirkulasi Udara TCC Ini Resahkan Penghuni Perumahan D’Green

Sep 19, 2016
Inilah Mal Tanjungpinang City Center (TCC) berlokasi di Jalan Haji Fasibilillah KM 8 atas tepatnya samping D’Green City.Inilah Mal Tanjungpinang City Center (TCC) berlokasi di Jalan Haji Fasibilillah KM 8 atas tepatnya samping D’Green City.

– Disamping berpolusi juga menimbulkan kebisingan

Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D'Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.
Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D’Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Penghuni perumahan D’Green City mengeluhkan adanya pembuangan sirkulasi udara dari bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) Matahari/Hypermart Departement Store.

Karena, dengan adanya benda tersebut, disamping berpolusi, juga menimbulkan kebisingan suara. Akibatnya, penghuni rumah yang berjarak hanya beberapa meter dari tempat sirkulasi itu dibuat resah dan merasa terusik dari suara kebisingan yang ditimbulkan.

Bahkan, penghuni rumah juga menyebut pengelola bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) tak meminta izin kepada warga sekitar dalam hal ini penghuni perumahan D’Green City saat memasang benda tersebut.

“Gak ada, gak ada mereka minta izin. Kalau masalah terganggu, ya mengganggu lah…,” tegas pemilik salah satu rumah di perumahan D’Green City, Heri ketika dijumpai LintasKepri.com, Senin (19/9) siang.

Disisi lain, kata dia, bangunan TCC memang perlu udara. Hanya saja dinilai salah dalam menempatkan barang tersebut.

“Caranya salah dan tidak minta izin sama kita selaku warga yang menyewa rumah ini,” tegas Heri lagi.

Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D'Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.
Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D’Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.

Kata dia, hal ini juga telah disampaikan ke DPRD Kota Tanjungpinang. Namun untuk menyelesaikan persoalan tersebut membutuhkan waktu satu tahun.

“Dari DPRD Tanjungpinang katanya butuh waktu 1 tahun untuk memindahkan alat ini,” tuturnya.

Heri yang juga mengaku sedikit banyak mengetahui tentang mesin menilai, sebenarnya bangunan sebesar TCC memakai AC dengan alat seperti ini tidak masuk akal. Bahkan ia mengajarkan kepada pengelola TCC untuk membuat alat peredam suara.

“Dengan adanya alat ini seharusnya dibuat peredam. Saya orang mesin juga. Seharusnya, dimana-mana mall itu pakai Air Handling Unit (AHU),” kata dia memberikan solusi untuk pejabat TCC.

Mirisnya lagi, kata Heri, pihak TCC menyebut pemasangan pembuangan sirkulasi udara berdasarkan surat keputusan perwakilan dari kelurahan dan instansi terkait Pemko Tanjungpinang serta perwakilan pihak bangunan TCC tanpa melibatkan warga penyewa rumah.

“Kenapa kita tidak di undang waktu rapat itu. Kita taunya tiba-tiba ada surat keputusan yang di keluarkan,” kritiknya.

Dulu, sambung Heri, pihak bangunan TCC juga pernah mengatakan dalam waktu 6 bulan akan membuat tembok pembatas.

Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D'Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.
Inilah alat pembuangan Sirkulasi Udara di bangunan Tanjungpinang City Centre (TCC) yang dipasang disisi samping bangunan yang menimbulkan keresahan penghuni rumah di Perumahan D’Green City Kilometer 8 atas simpang masuk Jalan Dompak Raya.

“Tapi nyatanya tidak ada. Kemarin juga bilang setelah lebaran alat ini akan di pindahkan, tapi nyatanya juga tidak ada,” kesalnya.

Heri juga menilai pengelola bangunan TCC kurang beritikad baik menanggapi persoalan seperti ini.

“Setahu saya pihak pengelola TCC juga tak ada itikad baik. Hanya saja melakukan peninjauan bersama dinas terkait. Sementara alat ini hidup dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, bahkan hingga tengah malam. Otomatis waktu istirahat kita juga terganggu. Yang namanya malam kan hening. Siang saja bunyinya bising begini,” terangnya.

Sangking kesalnya, Heri memberitahu jumlah alat pembuangan sirkulasi udara.

“Didepan ini saja ada sekitar 20 buah. Belum lagi disana, dibawah. Dibaris bawah 10, atas 10, disana 5, dibawah tembok ini ada lagi. Abang bisa lihat. Banyak. Dia (pengelola TCC,red) bilang mau buat tembok pembatas. Mau dipasang setinggi apa pondasinya. Apalagi kita punya anak kecil. Posisi disanakan ada lahan kosong. Kenapa tidak dibuat disana saja,” tegasnya. (Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *